Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan progres signifikan dalam sasaran fisik utamanya. Pembangunan salah satu infrastruktur vital, yaitu bak penampungan air bersih, saat ini telah memasuki tahap krusial, yakni pemasangan papan mal (bekisting).
Kegiatan TMMD Reguler ke-126 yang berlokasi di Desa Tonal, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jum'at (10/10/2025). Ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa.
Komandan Satgas TMMD ke-126, Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.Ap., M.Sos., melalui Pasiter Kodim 1315/KG Lettu Kav Rahma Haryono selaku Ketua Koordinator sasaran fisik TMMD, menyampaikan bahwa seluruh personel Satgas bersama masyarakat setempat bahu-membahu memasang papan mal pada struktur bak air.
Pemasangan papan mal ini memerlukan ketelitian tinggi untuk memastikan dimensi bak air sesuai standar kekuatan dan kapasitas, sehingga mampu menampung air bersih dalam volume yang cukup bagi kebutuhan warga.
Semangat gotong royong antara prajurit TNI dan warga desa terlihat jelas. Warga antusias membantu mengangkut material dan memasang papan, menunjukkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang akan mereka nikmati. Setelah papan mal terpasang sempurna dan pengecekan kerapian rangka besi selesai, tahap selanjutnya adalah pengecoran beton yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Pembangunan bak penampungan air ini menjadi salah satu prioritas utama dalam TMMD ke-126. Keberadaan bak air bersih sangat dinantikan oleh masyarakat desa Tonala untuk meningkatkan kualitas hidup dan sanitasi. Ketersediaan air bersih adalah kunci kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan selesainya bak air ini, kami berharap masalah kekurangan air bersih di desa dapat teratasi, khususnya saat musim kemarau," ujarnya.
Selain pembangunan bak penampungan air, TMMD ke-126 Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo juga memiliki sasaran fisik lainnya, meliputi Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.143 meter, Pembenahan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembuatan tiga unit MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
Kegiatan TMMD ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, dari 8 Oktober hingga 6 November 2025, dan bertujuan tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui berbagai kegiatan non-fisik.
